Mari para alumni sarjana kependidikan
kita bulatkan tekat dan niat bergabung dalam program SM3T, Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, disini
banyak pengalaman yang kita dapat, banayak informasi yang kita ketahui, banyak
teman kita jumpai, banyak keluarga yang kita kenali, banyak masalah yang kita
hadapi untuk membuat kita dewasa belajar hidup mandiri, banyak objek wisata
yang kita jalani, banyak siswa yang kita temani dan bantui, mengabdi di sebuah
desa yang fasiltas kurang mencukupi melatih nyali dan instuisi yang sungguh
indah untuk dijalani dan nikmati, tidak akan rugi jika rekan-rekan/adek-adek
ikuti, semuanya ini akan memberi manfaat akhirat dan duniawi.
Ada sekilas informasi akan dibuka tanggal 9 maret 2015 (belum ada tanggal pasti yang kami ketahui) kami akan selalu update dalam blog ini.
Sekilas kami berbagi
tentang SM3T, SM3T singkatan dari Sarjana Mendidik didaerah Terdepan, Terluar
dan Tertinggal. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang
luas dan heterogen, secara geografis maupun sosiokultural, memerlukan upaya
yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan, di antaranya permasalahan
pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Permasalahan
pendidikan di daerah 3T antara lain yang terkait dengan tenaga pendidik,
seperti kekurangan jumlah guru (shortage),
distribusi tidak seimbang (unbalanced
distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang
kompeten (low competencies), dan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan
dengan bidang yang diampu (mismatched). Permasalahan lain dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah 3T adalah angka putus sekolah yang masih relatif tinggi,
angka partisipasi sekolah yang masih rendah, sarana prasarana yang belum
memadai, dan infrastruktur untuk kemudahan akses dalam mengikuti pendidikan
yang masih sangat kurang.
Sebagai bagian dari
NKRI, daerah 3T memerlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang dikelola
secara khusus dan sungguh-sungguh, terutama untuk mengatasi
permasalahanpermasalahan tersebut di atas, agar daerah 3T dapat segera maju
bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat daerah 3T memiliki peran
strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan NKRI.
Salah satu kebijakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka percepatan pembangunan
pendidikan di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia (MBMI).
Program ini meliputi (1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dan
Kewenangan Tambahan (PPGT), (2) Program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM-3T),
dan (3) Program Pendidikan Profesi Guru Kolaboratif (PPG Kolaboratif). Program-program
tersebut merupakan sebagian jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan
pendidikan di daerah 3T.
Program SM-3T sebagai
salah satu Program MBMI ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum
bertugas sebagai guru, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru
tetap yayasan (GTY), untuk ditugaskan selama satu tahun di daerah 3T. Program
SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus
mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap
peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa pendidik untuk mencerdaskan anak
bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti yang
diamanatkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
A.
Pengertian
Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana
Pendidikan untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan pendidikan,
percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T dan penyiapan pendidik
profesional yang berlangsung selama satu tahun.
B.
Tujuan
Program
SM-3T dilakukan dengan tujuan:
1.
Membantu daerah 3T
dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik;
2.
Memberikan
pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap
profesional dan terampil dalam memecahkan masalah pendidikan;
3.
Menumbuhkan sikap
cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah
kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa;
4.
Membangun daya
juang dan ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan di daerah-daerah yang tergolong
3T;
5.
Meningkatkan
kecintaan terhadap profesi sebagai guru yang bertugas di daerah 3T; dan
6.
Mempersiapkan calon
pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
C.
Ruang
Lingkup SM-3T
Program SM-3T dilakukan dengan cakupan:
1.
Melaksanakan tugas
pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan
kondisi setempat;
2.
Mendorong kegiatan
inovasi pembelajaran di sekolah;
3.
Melakukan kegiatan
ekstrakurikuler
4.
Membantu tugas-tugas
yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah; dan
5.
Melakukan tugas
sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan
pendidikan dan kebudayaan di daerah 3T.
Post a Comment