Kepada selurug guru di indonesia pada malam ini salimgr.com membagikan Salinan surat ederan mendikbut tentang pelaksanaan kurikulum 2013
Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan
sehat wal afiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji
dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas
segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan
bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih
dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan
ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi
tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat
kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan
menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak
sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan
bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum
kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di
6.211 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di
seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu,
Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013
baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah
Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159
Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk
mendapatkan informasi mengenai:
- Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
- Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
- Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
- Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana
dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh
sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi
dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya
masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan
dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain
mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum
hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan
masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan
guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah,
serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru
dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas
ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu
memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum
2013 ke depan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan
keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi
implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku
kepentingan, saya memutuskan untuk:
- Menghentikan pelaksanaan Kurikum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-praktik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
- Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerjasama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
- Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang berkerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan
nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan
konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi
peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utam,
yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar
anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat
menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggungjawab;
(2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif
dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan
memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas
pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian
kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan.
Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses pengingkatan itu bisa terjadi
dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan
kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan
kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin
digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan
apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak
Kepala sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Di
Bawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran,
dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga
berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua
guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan
bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada Ibu dan Bapak
sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan yang Maha Esa
selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
dan kebudayaan nasional
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Post a Comment